Anies Baswedan Sindir Soal Pejabat yang Rangkap Jabatan

Anies Baswedan calon presiden membahas mengenai negara dengan lembaga politik yang harus melayani semua. Negara perlu menjunjung tinggi demokrasi dan memberikan kewenangan kepada pemerintahan untuk saling mengawasi serta menyeimbangkan.

“Kita lihat negara seperti ini tidak mempunyai konflik kepentingan, misalnya tidak ada pelaku pasar atau regulator,” kata Anies dalam acara HUT PKS ke-21, Senayan, Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2023. Anies juga membahas sistem negara Keseimbangan demikian harus diwujudkan dalam sistem pemerintahan. Tidak ada pejabat dengan beberapa posisi.

“Untuk pedagang, pedagang saja. Jangan jadi pejabat serta regulator, apalagi membuat aturan terkait perdagangan. Sehingga yang mereka buat dan juga tidak mempunyai jabatan, apalagi rangkap jabatan bertumpuk-tumpuk,” kata Anies.

Negara demokrasi, kata Anies, perlu memastikan meritokrasi berjalan dalam pemerintahan. Maknanya tidak memberikan keistimewaan kepada setiap elemen keluarga walau berada dalam lingkaran kekuasaan.

Kata Anies, negara dengan sistem pelayanan cenderung menjunjung tinggi supremasi hukum. Maka yang dilakukan ialah memperkuat cabang-cabang hukum agar mandiri. “Agar bebas dari urusan politik maka harus terbuka dalam mengambil keputusan. Jika kita melihat ini, kita perlu perkuat republik ini,” kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai rangkap jabatan bisa menimbulkan konflik kepentingan. Dengan begitu, sistem negara yang terbentuk tidak boleh ditanggapi oleh siapapun sekaligus

Harapan di negara dengan sistem demokrasi, menurut Anies, harus memastikan meritokrasi berjalan dalam pemerintahan. Maknanya tidak memberikan keistimewaan kepada kelompok atau elemen tertentu seperti keluarga, walau berada dalam lingkaran kekuasaan.

Supaya bebas dari intervensi politik sehingga transparan dalam setiap pengambilan keputusan, tambah Anies.

“Jika sekarang ada aturan yang dipaksa kepada orang yang menyampaikan pendapat, maka selanjutnya perlu ada pasal dalam undang, dalam peraturan kita, yang dengan tegas melarang penganiayaan terhadap kebebasan berekspresi,” kata Anies.

“Saya juga mengalami saat masi bertugas di Jakarta, ketika saya di pemerintahan, kami menjadi kotak pos, alamat pengaduan dan kritik,” lanjutnya. Kritik ini akan diterima sebagai bagian dari pekerjaan, tidak perlu dituntut atau dianiaya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *