Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Hari Raya Waisak, Perhatikan Hal Ini

Khusus periode libur Hari Raya Waisak 2568, Korlantas Polri menyesuaikan pelayanan SIM bagi masyarakat. Melalui laman X @TMCPoldaMetro yang diunggah pada Kamis (23/5/2024) diberitahukan bahwa pada tanggal 23 Mei 2024 Pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM keliling diliburkan. Selanjutnya, pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jum'at, tanggal 24 Mei 2024. Artinya masyarakat yang masa berlaku SIM mereka habis masih bisa memperpanjang saat tanggal di atas.

Pelayanan SIM Keliling yang akan dibuka pada Jumat (25/5/2024) akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 SMA Halaman 64 Kurikulum Merdeka Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Layanan Responsif Topik Bimbingan dan Konseling: Layanan Peminatan

Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 SMA Halaman 87 Kurikulum Merdeka Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 SMA Halaman 108 Kurikulum Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *