Bursa Bisa Suspensi GOTO Setelah Sahamnya Turun 11 Hari dan Sentuh ARB

Bursa Efek Indonesia bisa melakukan suspensi terhadap saham PT GoT Gojek Tokopedia Tbk. alias GOTO seumpama ada indikasi ketidakwajaran.

Saham GOTO menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) dalam beberapa sesi berturut-turut.

Harga saham GOTO juga turun selama sebelas hari.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyampaikan pergerakan harga saham merupakan refleksi dari mekanisme pasar.

“Apabila terdapat indikasi tersebut, Bursa dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan permintaan penjelasan bahkan melakukan suspensi saham,” kata Nyoman, kemarin.

Saham GOTO menyentuh ARB dengan penurunan hingga 6,82 persen.

Pada pagi ini, saham GOTO menyeret IHSG hingga meninggalkan level 7.000.

Penurunan saham membawa GOTO parkir di level Rp 123.

Adapun saham GOTO mulai menyentuh ARB sejak 28 November 2022.

GOTO memiliki aset tidak lancar berupa Goodwill sebesar Rp 93,83 triliun atau sekitar 60,61 persen dari total aset.

Pihak BEI menyatakan tidak ada aturan mengenai pembatasan nilai Goodwill suatu perusahaan.

Menurut Nyiman, nilai Goodwill pada laporan keuangan muncul akibat tindak korporasi perseroan.

Goodwill juga tidak merefleksikan kegiatan operasional bisnis inti perseroan.

Hal ini yang membuat tidak ada aturan mengenai Goodwill.

“Akun Goodwill pada laporan keuangan Perusahaan muncul akibat dari Tindakan korporasi Perseroan dan bukan merefleksikan kegiatan operasional bisnis inti dari Perusahaan,” ujar Nyoman.

Sebelumnya, GOTO melaporkan hasil penawaran sekunder atau secondary offering terkoordinasi atas saham yang dimiliki investor saham pra-IPO tidak dilanjutkan menjelng berakhirnya lock up pada 30 November 2022.

Corporate Secretary GOTO RA Koesoemohadiani mengatakan pemegang saham pra-IPO yang mempertimbangkan rencana transaksi tersebut, memutuskan tidak melanjutkan rencana secondary offering.

“Pemegang saham pra-IPO yang mempertimbangkan rencana transaksi tersebut, saat ini telah memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana penawaran sekunder terkoordinasi,” kata Koesoemohadiani, akhir November lalu.

BISNIS Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *